Rabu, 03 Desember 2014

A. Tata Cara Perkawinan Hindu Bali

 

Dalam setiap pelaksanaan upacara perkawin an, agama Hindu tidak mengabaikan adat yang telah terpadu dalam masyarakat, karena dalam agama Hindu selain berpedoman pada Kitab Weda (Sruti), umat Hindu juga dapat berpedoman pada Śmrti, dan hukum Hindu yang berdasarkan kebiasaan yang telah dilakukan secara turun temurun disuatu tempat yang biasa disebut Ācāra. Dengan melakukan upacara yang dilandasi oleh ajaran yang diajarkan dalam kitab suci dan mengikuti tata cara adat yang telah berlaku turun temurun, maka akan mendapatkan kebahagiaan di dunia ini (jagaditha) dan kebahagiaan yang abadi (Moksa).

Sistem perkawinan yang umum dilaksanakan oleh umat Hindu etnis Bali adalah dengan cara :


      A.    Memadik/Melamar
      B.    Merangkat/ Ngerorod.


A. CARA PERKAWINAN MEMADIK

1.  Mencari Hari Baik/Padewasan

Mencari hari baik (dewasa) biasanya dilakukan oleh pihak pengantin pria, dengan cara minta petunjuk kepada seorang Sulinggih atau seseorang yang sudah biasa memberikan dewasa (nibakang padewasaan). Adapun dewasa yang diminta biasanya berurutan sesuai dengan acara-acara dalam pelaksanaan upacara perkawinan, antara lain: dewasa pangenten (pemberitahuan), dewasa mererasan (meminang/mapadik), dewasa penjemputan calon pengantin wanita dan dewasa pawiwahan.

2. Pangenten/Pemberitahuan

Pada hari ini orang tua calon pengantin pria datang ke rumah calon pengantin wanita bertemu dengan orang tuanya untuk bermusyawarah mengenai tujuan dari kedua calon pengantin serta meminta persetujuan kepada orang tua calon pengantin wanita tentang hari baik (padewasan sesuai dengan tahapan acara perkawinan), seperti pasobyah (mengumumkan) kepada keluarga besar di masing-masing kedua keluarga calon pengantin dan mengumpulkan keluarga besarnya untuk bisa menyampaikan tentang tujuan keluarga calon pengantin serta memohon bantuannya baik bersifat phisik maupun material.

3. Mererasan/Meminang/Memadik

Pada hari ini keluarga besar dari pihak calon pengantin pria datang ke rumah calon pengatin wanita untuk meminang. Pada saat melamar, kadang-kadang masing-masing keluarga calon pengantin mengungkap atau memaparkan silsilah keluarga. Pada saat melamar pihak keluarga atau wakil keluarga dari calon pengantin laki-laki biasanya mempersiapkan wakil keluarga yang akan menyampaikan silsilah keluarga, jika pihak keluarga pengantin wanita menanyakan tentang silsilah keluarga calon pengantin laki-laki. Mengungkap silsilah keluarga berguna untuk menghindari adanya hubungan sedarah antara calon pengantin laki-laki dan calon pengantin wanita, sehingga apabila hal itu terjadi pernikahan tersebut dapat dicegah sebelum dilangsungkannya upacara pernikahan.

Acara memadik menggunakan upakara. Adapun upakara yang dibawa pada waktu memadik (meminang), antara lain: 

  1. Pejati, sebagai upakara pesaksi untuk dihaturkan di pemerajan calon pengantin perempuan
  2. Canang pangraos, ditambah dengan segehan putih kuning asoroh. 
  3. Pagemelan (rarapan) atau saserahan.
Jenis dan jumlah saserahan ini tergantung pada kesiapan, keseriusan, dan ketulusan keluarga calon pengantin laki-laki. Seserahan dapat berupa berbagai macam kue, buah-buahan, dan pakaian (pasaluk). 
 
4. Penjemputan Calon Pengantin Wanita

Apabila calon pengantin wanita tidak diboyong pada saat memadik, maka acara berikutnya adalah penjemputan calon pengantin wanita oleh calon pengantin pria. Pada hari ini calon pengantin pria diikuti oleh anggota keluarga beserta unsur-unsur prajuru seperti ketua banjar, dan sesepuh datang ke rumah keluarga calon pengantin wanita untuk menjemput calon pengantin wanita. Pada hari ini umumnya pihak calon pengantin pria membawa upakara berupa: 

  • Upakara mamerasan berupa: (1) Pejati asoroh, (2) Canang burat mangi lengawangi, (3) Segehan putih kuning asoroh, dan (4) Canang Pangerawos 
  • Sarana sebagai Penukar Air Susu dan alas rare (aled rare) berupa: (1) Basan buat, (2) Kain saparadeg, (3) Gelang, kalung, pupuk, dan (4) Handuk.
  • Upakara Pengungkab Lawang (jika dilakukan) berupa: (1) Pejati dan suci alit, (2) Peras pengambean, (3) Caru ayam brumbun asoroh, (4) Bayekawonan , (5) Prayascita, (6) Pangulapan, (7) Segehan panca warna, (8) Segehan seliwah atanding, dan (9) Segehan agung.
Pengungkab lawang merupakan tatanan pelaksanaan perkawinan pada waktu menjemput calon pengantin wanita ke rumahnya. Ngungkab lawang merupakan acara untuk mempertemukan pertama kali calon pengantin pria dengan calon pengantin wanita. Acara ngungkab lawang hanya dilakukan pada upacara perkawinan tingkat utama (Meminang/memadik).

Tujuan dari acara ngungkab lawang adalah untuk menghormati keluarga calon pengantin wanita oleh keluarga calon pengantin pria sehingga hubungan kedua calon pengantin akan semakin harmonis, selaras dan serasi,

Ngetok lawang diawali dengan mengucap- kan pantun oleh calon pengantin pria atau yang mewakilinya dari luar dan selanjutnya dibalas dengan pantun juga oleh calon pengantin wanita atau yang mewakilinya dari dalam gedong. Pantun diucapkan saling bersautan. Setelah calon pengantin wanita selesai mengucapkan pantun, lalu calon pengantin pria menjemputnya dengan mengetok pintu gedong tiga kali, maka keluarlah calon pengantin wanita. Untuk memastikan apakah benar wanita yang dimaksud maka calon pengatin pria membuka kerudung calon pengantin wanita. Selanjutnya dilakukan pertemuan ibu jari tangan kanan calon pengantin pria dengan ibu jari tangan kanan calon pengantin wanita dan disertai dengan doa oleh orang yang ditunjuk oleh pihak calon pengantin Wanita:



B. CARA MERANGKAT/NGEROROD
Pernikahan secara Ngerorod/Merangkat, seluruh ritual dan administrasi Nikahnya dilakukan dipihak mempelai Pria. Adapun urut-urutannya sbb :
DIRUMAH MEMPELAI PRIA

Sesampainya di depan pintu gerbang rumah calon pengantin pria. Kedua mempelai diberikan segehan putih kuning, sebagai sarana penetralisir kekuatan-kekuatan yang bersifat negatif, karena posisi kedua calon pengantin secara spiritual adalah dalam kekuasaan kama.

Setelah kedua pengantin masuk ke halaman rumah, diantar ke depan dapur untuk melaksanakan penyucian kecil, yaitu diperciki tirta pabayekaonan, maprayascita dan terakhir ngayab upakara peras pengambean dan dapetan. Maksud penyucian ini adalah penyucian pertama dari sebel kandelan pengantin.

1.  Upacara Perkawinan (Wiwaha Samskara) di Rumah Pengantin Pria

Urutan pelaksanaan upacara perkawinan umat Hindu adalah sebagai berikut:

a.  Sarira Samskara (Upacara makala-kalaan)

Upacara makala-kalaan bertujuan untuk penyucian diri, upacara ini ditujukan kepada bhūta kala, di mana kala ini merupakan manifestasi dari kekuatan kama yang memiliki sifat keraksasaan.Kedua penganten dipersonifikasikan sebagai kekuatan kala dan kali yang disebut kala nareswari. Upacara makala-kalaan juga disebut upacara bhūta saksi.

Menurut kitab suci upacara makala-kalaan yang ditujukan kepada para bhūta yang dihaturkan di atas tanah termasuk dalam prahuta.  Tujuan dari upacara makala-kalaan adalah untuk menghilangkan segala mala dan menyucikan sukla dan swanita. Selain itu upacara makala-kalaan adalah upacara penyucian kedua pengantin dari segala mala atas perintah Dewa Śiwa.

Selanjutnya upacara makala-kalaan selain bersaksi kepada bhūta kala, juga bersaksi kepada Pertiwi.

Dalam pelaksanaan upacara makala-kalaan digunakan beberapa uparengga (peralatan) sebagai pelengkap upacara. Uparengga yang dipergunakan pada upacara makala-kalaan memiliki fungsi adalah sebagai bahasa isyarat kehadapan Sang Hyang Widhi beserta manifestasinya serta mengandung nilai-nilai ethika yang sangat tinggi dan dalam. Adapun uparengga yang dipergunakan adalah:
      1.      Sanggah Surya,
      2.      Kalabang Kala Nareswari (Kala Badeg),
      3.      Tikeh dadakan (tikeh kecil),
      4.      Benang putih,
      5.      Tegen-tegenan,
      6.      Suhun-suhunan (sarana junjungan),
      7.      Sapu lidi tiga katih ,
      8.      Sambuk (serabut) kupakan,
      9.      Kulkul  berisi berem
      10.  Tetimpung

Dalam rangkaian upacara makala-kalaan ada sarana yang dipergunakan yaitu tetimpug yang dibuat dari tiga buah potong bambu yang masing-masing ada ruasnya, yaitu  lima ruas atau tujuh ruas. Ketiga potong bambu ini diikat jadi satu kemudian dibakar di atas tungku bata yang dibuat pada saat upacara makala-kalaan. Makna yang terkandung di dalamnya adalah secara niskala untuk memanggil para bhūta kala bahwa upacara segera dimulai.

Kedua pengantin duduk menghadapi upakara dengan posisi duduk pengantin wanita berada di sebelah kiri pengantin pria, kemudian kedua penganten natab banten bayakawonan, dilanjutkan dengan malukat dan maprayascita sebagai pembersihan. Selesai natab bayakawonan dan pembersihan kedua pengantin menuju ke tempat mategen-tegenan. Penganten pria memikul tegen-tegenan sambil membawa sapu lidi tiga biji, sedangkan pengantin wanita menjunjung suhun-suhunan  berjalan mengelilingi sanggah surya ke arah purwa daksina (arah jarum jam) dengan posisi penganten wanita di depan mengelilingi sanggah surya sebanyak tiga kali, dan  penganten pria mencemeti penganten wanita. Pada setiap putaran, kedua pengantin menendang serabut kelapa (kala sepetan) yang di dalamnya berisi telor, ditutupi dengan serabut kelapa dibelah tiga dan diikat dengan benang tridhatu. Setelah makala-kalaan serabut kelapa tersebut ditaruh di bawah tempat tidur pengantin.

Acara selanjutnya adalah madagang-dagangan. Pada saat madagang-dagangan penganten wanita duduk di atas serabut kelapa, mengadakan tawar menawar hingga terjadi transaksi antara pengantin pria dan pengantin wanita yang ditandai dengan penyerahan barang dagangan serta pembayarannya. Akhir dari madagang-dagangan adalah merobek tikeh dadakan yang dipegang oleh pengantin wanita dengan kedua tangannya, dan pengantin pria mengambil keris kemudian merobek tikeh dadakan tersebut yang diawali dengan menancapkan keris ke tikeh dadakan dan dilanjutkan dengan mengambil tiga sarana kesuburan yaitu keladi, kunyit, dan andong, yang kemudian dibawa oleh kedua pengantin ke belakang sanggah kemulan untuk ditanam.

Acara selanjutnya adalah mapegat, yaitu memutuskan benang yang kedua ujungnya diikatkan pada dua cabang pohon dapdap. Selesai memutuskan benang kedua penganten kemudian mandi untuk membersihkan diri. Mandi untuk membersihkan diri ini disebut ”angelus wimoha’, yang memiliki pengertian dan tujuan untuk melaksanakan perubahan nyomya dari kekuatan asuri sampad menjadi kekuatan Daiwi sampad atau nyomya kala bhūta nareswari agar menjadi Sang Hyang Smarajaya dan Smara Ratih. Sehabis mandi kedua penganten berganti pakaian, dan berhias untuk melakukan upacara dewa saksi di sanggah.

b.  Upacara Widhi Widhana / Majaya-Jaya

Upacara widhi widhana/majaya-jaya dilakukan setelah selesai melaksanakan upacara makala-kalaan.

Rangkaian upacara widhi widhana /majaya-jaya ini diawali dengan puja yang dilakukan oleh sang pemuput upacara (Pandita/Pinandita). Setelah sang pemuput upacara selesai mapuja dilanjutkan dengan persembahyangan yang dilakukan oleh kedua pengantin. Sebelum melakukan persembahyangan kedua pengantin diperciki tirta panglukatan dan dilanjutkan dengan tirta prayascita. Persembahyangan diawali dengan puja trisandya, kemudian dilanjutkan dengan panca sembah.

Selesai sembahyang kedua pengantin diperciki tirtha pekuluh dari pemerajan atau pura-pura, dan dilanjutkan dengan memasang bija. Selesai sembahyang dilanjutkan dengan natab banten sesayut (sesayut nganten).

Selesai natab banten sesayut, kedua pengantin diberikan tetebus (benang) dan dipasangkan karawista. Selesai memasang-kan bija dan karawista dilanjutkan dengan mengucapkan sumpah perkawinan oleh kedua mempelai. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat-surat nikah oleh kedua mempelai dan saksi-saksi.
Acara selanjutnya Nasehat Perkawinan : Oleh Ketua Adat, Saksi PHDI dan Keluarga kedua Mempelai. Setelah semua berkas pernikahan ditandatangani. Dimohonkan kepada semua hadirin mengucapkan doa (Sumpah perkawinan) dan doa perkawinannya sama dengan Sumpah dan doa yang diucapkan dalam perkawinan dengan  tata cara Memadik/Meminang. Yang membedakan adalah  tidak ada doa mengungkap lawang/Doa restu dari pihak mempelai wanita saat mempelai wanita dipertemukan untuk diboyong oleh mempelai Pria
 
c.  Majauman

Majauman merupakan rangkaian terakhir dari upacara perkawinan umat Hindu Bali. Majauman merupakan kunjungan resmi yang bersifat religius dari pihak pengantin pria ke rumah pengantin wanita yang dilakukan setelah melaksanakan upacara pernikahan (dewa saksi).

Majauman jika dilihat dari dasar kata ”jaum” di mana fungsi jaum atau jarum adalah untuk merajut atau menyatukan kembali, maka makna majauman dalam rangkaian upacara perkawinan adalah untuk menyatukan kembali dua buah keluarga yang bersitegang (biasanya karena salah satu pihak keluarga tidak merestui karena perbedaan soroh/wangsa/kasta, sehingga diambil cara pernikahan ngerorod/ merangkat). Majauman biasanya dilakukan apabila kedua penganten ngarorod/ merangkat.  Arti mejauman adalah menyatukan kembali dua buah keluarga yang tadinya retak atau marah akibat anak gadisnya dilarikan oleh calon pengantin pria.

Majauman juga berarti memberitahukan kehadapan Hyang Guru dan para leluhur dipihak penganten wanita (karena sebelum nya tidak sempat pamit dan tergesa-gesa kabur ne yeee)  bahwa kedua pengantin telah menyatu dalam sebuah upacara perkawinan, serta mohon doa restu agar selalu melindungi perkawinan atau rumah tangga kedua pengantin, sehingga selalu dalam keadaan harmonis.

CATATAN :
Kebiasaan pernikahan selama ini di Bali seluruhnya dilakukan di rumah mempelai Pria, karena biasanya pernikahannya dilakukan secara Ngerorod/Merangkat. Sehingga pihak mempelai wanita sangat pasif. Di era yang makin maju, dimana pernikahan antara kedua mempelai sudah mendapat restu kedua orang tua, sebaiknya pernikahan dilakukan dengan cara meminang/memadik. Tradisi merangkat/ ngerorod dijaman dahulu dilakukan untuk mensiasati kakunya sistem soroh/wangsa atau kasta. Pernikahan dengan system Ngerorod/Merangkat sangat merugikan pihak wanita, Karena hak-hak keperdataan nya (perlindunganh hukumnya sangat lemah). Di jaman kini dimana pemahaman umat terhadap sastra Weda sudah semakin baik, dan hak-hak wanita makin mendapatkan tempat yang layak sesuai amanat kitab suci, maka sebaiknya  pernikahan dilakukan saat mempelai wanita mau diboyong ke rumah mempelai pria (dengan catatan :  semua banten Biyakaonan dan Prayascita dibawa oleh pihak mempelai Pria ) dan sekaligus akad Nikahnya/ administrasi ( surat-surat )  nikahnya  diselesaikan sebelum mempelai Wanita diboyong oleh mempelai Pria, dengan maksud supaya mempelai wanita  mempunyai kedudukan hukum yang semestinya. Dalam hal ini acara ngungkab lawang diutamakan sehingga pada saat mempelai wanita meninggalkan rumah orang tuanya, secara niskala dan sekala sudah dalam keadaan bersih dan secara hukum keperdataan (Hukum Negara) juga sudah terjamin. Dan sekaligus merupakan bentuk penghormatan pihak mempelai pria kepada pihak mempelai Wanita.

B. Upacara Perkawinan Adat Bali



 


Dalam ajaran Hindu terdapat empat tahap dalam mencapai tujuan hidup, adapun tujuan hidup tersebut dinamakan Catur Purusa Artha terdiri dari Dharma, Artha, Kama dan Moksa. Dalam pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
Sementara dalam Perkawinan  adalah bentuk perujudan dari suatu usaha untuk mencapai tujuan hidup. Dalam lontar Agastya Parwa disebutkan "Yatha sakti Kayika Dharma" ini bermakna dengan kemampuan sendiri melaksanakan Dharma
Upacara perkawinan pada hakekatnya adalah upacara persaksian ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan kepada masyarakat bahwa kedua orang yang bersangkutan telah mengikatkan diri sebagai suami-istri. Sedangkan pengertian perkawinaan sendiri adalah jalinan ikatan secara lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk suatu keluarga yang bahagia dan abadi selamanya hingga akhir usia. 
Bila seseorang sudah berniat melakukan perkawinan, diharapkan sudah mereka sudah siap lahir dan batin dalam menempuk bahtera rumah tangga kelak.
Dalam perkawinan  umat Hindu di Bali, ada dua tujuan hidup yang harus dapat diselesaikan dengan tuntas yaitu mewujudkan artha dan kama yang berdasarkan Dharma.
Sebelum seseorang memasuki jenjang perkawinan dibutuhkan suatu bimbingan, nasehat dan wejangan agar dalam pelaksaanaannya nanti tidak mengalami kendala, masalah yang mungkin akan timbul dalam mengarui biduk bahtera rumah tangga, bimbingan ini diberikan dari orang yang mengerti dan ahli dalam bidang agama Hindu, orang  yang mengerti agama ini akan menerangkan apa yang menjadi tugas dan kewajiban  bagi orang yang telah terikat dalam pernikahan sehinggabisa mandiri di dalam mewujudkan tujuan hidup mendapatkan artha dan kama berdasarkan Dharma.
Lalu dilanjutkan dengan proses penyucian diri yang bertujuan memberikan kesempatan kepada leluhur untuk menjelma kembali dalam rangka memperbaiki karmanya (umat Hindu di Bali percaya leluhur yang sudah meninggal dapat berenkarnasi dalam perujudan anak cucu kembali) untuk peleburan perbuatan buruk ke dalam perbuatan yang baik, itu adalah manfaat jadi manusia. Melahirkan anak lewat perkawinan mengasuh, membimbing, memeliharanya dan mendidik dengan penuh kasih sayang sesungguhnya suatu yadnya kepada leluhur. Terlebih lagi kalau anak tersebut dapat menjadi manusia yang sempurna, akan merupakan suatu perbuatan melebihi seratus yadnya, demikian disebutkan dalam Slokantara.
Perkawinan bagi umat Hindu merupakan sesuatu yang suci dan sakral. Saat itu perkawinan layak atau tidak nya ditentukan oleh seorang Resi, dimana sang Resi (Bramana Sista) ini mampu melihat lewat mata batin cocok tidaknya dari pasanngan yang akan dinikahkan, bila tidak cocok atau jodoh akan dibatalkan karena bisa berakibat buruk bagi kehidupan rumah tangga mereka nanti. Namun seiring masa berganti dan pertimbangan duniawi lebih mempengaruhi orang tua dalam memilih jodoh untuk anak anak mereka dan bukan lagi nilai budi pekerti yang di junjung tinggi
Pernikahan adat Bali menggunakan sistem patriarki  yaitu semua tahapan dan proses pernikahan dilakukan di rumah mempelai pria.
Menurut UU perkawinan no 1 thn 1974, sah tidaknya suatu perkawinan adalah sesuai menurut  hukum dan agama masing masing.
Proses upacara adat pernikahan di Bali  disebut “ Mekala-kalaan (natab banten). Pelaksaan upacara ini dipimpin oleh seorang pendeta yang diadakan di halaman rumah sebagai titik sentral kekuatan Kala Bhucari yang dipercaya sebagai penguasa wilayah madyaning mandala perumahan.
Makalan-kalaan sendiri berasal dari kata Kala yang mengandung pengertian energi. Upacara mekala-kalaan ini mempunyai maksud untuk menetralisir kekuatan kala/energi yang bersifat buruk/negatif dan berubah menjadi positif/baik.
Adapun maksud dari upacara ini adalah sebagai pengesahan perkawinan antara kedua mempelai dan sekaligus penyucian benih yang terkandung di dalam diri kedua mempelai.

Peralatan Mekala-kalaan dan symbol upacara adat perkawinan Bali

  1. Sanggah Surya
    Di sebelah kanan digantungkan biyu lalung dan di sebelah kiri sanggah digantungkan sebuah kulkul berisi berem. Sanggah Surya merupakan niyasa (simbol) stana Sang Hyang Widhi Wasa, dalam hal ini merupakan stananya Dewa Surya dan Sang Hyang Semara Jaya dan Sang Hyang Semara Ratih. Biyu lalung adalah simbol kekuatan purusa dari Sang Hyang Widhi dan Sang Hyang Purusa ini bermanifestasi sebagai Sang Hyang Semara Jaya, sebagai dewa kebajikan, ketampanan, kebijaksanaan simbol pengantin pria.
    Kulkul berisi berem simbol kekuatan prakertinya Sang Hyang Widhi dan bermanifestasi sebagai Sang Hyang Semara Ratih, dewa kecantikan serta kebijaksanaan simbol pengantin wanita.

  2. Kelabang Kala Nareswari (Kala Badeg)
    Simbol calon pengantin, yang diletakkan sebagai alas upakara mekala-kalaan serta diduduki oleh kedua calon pengantin.

  3. Tikeh Dadakan (tikar kecil)
    Tikeh dadakan diduduki oleh pengantin wanita sebagai simbol selaput dara (hymen) dari wanita. Kalau dipandang dari sudut spiritual, tikeh dadakan adalah sebagai simbol kekuatan Sang Hyang Prakerti (kekuatan yoni).

  4. Keris
    Keris sebagai kekuatan Sang Hyang Purusa (kekuatan lingga) calon pengantin pria. Biasanya nyungklit keris, dipandang dari sisi spritualnya sebagai lambang kepurusan dari pengantin pria.

  5. Benang Putih
    Dalam mekala-kalaan dibuatkan benang putih sepanjang setengah meter, terdiri dari 12 bilahan benang menjadi satu, serta pada kedua ujung benang masing-masing dikaitkan pada cabang pohon dapdap setinggi 30 cm. Angka 12 berarti simbol dari sebel 12 hari, yang diambil dari cerita dihukumnya Pandawa oleh Kurawa selama 12 tahun. Dengan upacara mekala-kalaan otomatis sebel pengantin yang disebut sebel kandalan menjadi sirna dengan upacara penyucian tersebut.
    Dari segi spiritual benang ini sebagai simbol dari lapisan kehidupan, berarti sang pengantin telah siap untuk meningkatkan alam kehidupannya dari Brahmacari Asrama menuju alam Grhasta Asrama.

  6. Tegen - tegenan
    Makna tegen-tegenan merupakan simbol dari pengambil alihan tanggung jawab sekala dan niskala.
    Perangkat tegen-tegenan :
    • batang tebu berarti hidup pengantin artinya bisa hidup bertahap seperti hal tebu ruas demi ruas, secara manis.
    • Cangkul sebagai simbol Ardha Candra. Cangkul sebagai alat bekerja, berkarma berdasarkan Dharma
    • Periuk simbol windhu
    • Buah kelapa simbol brahman (Sang Hyang Widhi)
    • Seekor yuyu simbol bahasa isyarat memohon keturunan dan kerahayuan.

  7. Suwun-suwunan (sarana jinjingan)
    Berupa bakul yang dijinjing mempelai wanita, yang berisi talas, kunir, beras dan bumbu-bumbuan melambangkan tugas wanita atau istri mengmbangkan benih yang diberikan suami, diharapkan seperti pohon kunir dan talas berasal dari bibit yang kecil berkembang menjadi besar.

  8. Dagang-dagangan
    Melambangkan kesepakatan dari suami istri untuk membangun rumah tangga dan siap menanggung segala Resiko yang timbul akibat perkawinan tersebut seperti kesepakatan antar penjual dan pembeli dalam transaksi dagang.

  9. Sapu lidi (3 lebih)
    Simbol Tri Kaya Parisudha. Pengantin pria dan wanita saling mencermati satu sama lain, isyarat saling memperingatkan serta saling memacu agar selalu ingat dengan kewajiban melaksanakan Tri Rna, berdasarkan ucapan baik, prilaku yang baik dan pikiran yang baik, disamping itu memperingatkan agar tabah menghadapi cobaan dan kehidupan rumah tangga.
  10. Sambuk Kupakan (serabut kelapa)
    Serabut kelapa dibelah tiga, di dalamnya diisi sebutir telor bebek, kemudian dicakup kembali di luarnya diikat dengan benang berwarna tiga (tri datu). Serabut kelapa berbelah tiga simbol dari Triguna (satwam, rajas, tamas). Benang Tridatu simbol dari Tri Murti (Brahma, Wisnu, Siwa) mengisyaratkan kesucian. Telor bebek simbol manik. Mempelai saling tendang serabut kelapa (metanjung sambuk) sebanyak tiga kali, setelah itu secara simbolis diduduki oleh pengantin wanita. Apabila mengalami perselisihan agar bisa saling mengalah, serta secara cepat di masing-masing individu menyadari langsung. Selalu ingat dengan penyucian diri, agar kekuatan triguna dapat terkendali. Selesai upacara serabut kalapa ini diletakkan di bawah tempat tidur mempelai.

  11. Tetimpug
    Bambu tiga batang yang dibakar dengan api dayuh yang bertujuan memohon penyupatan dari Sang Hyang Brahma. 

Rangkaian tahapan upacara perkawinan di Bali :
 
1.      Upacara Ngekeb:
Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin wanita dari kehidupan remaja menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga dengan memohon doa restu kepada Tuhan Yang Maha Esa agar bersedia menurunkan kebahagiaan kepada pasangan ini serta nantinya mereka diberikan anugerah berupa keturunan yang baik.
Setelah itu pada sore harinya, seluruh tubuh calon pengantin wanita diberi luluran yang terbuat dari daun merak, kunyit, bunga kenanga, dan beras yang telah dihaluskan. Dipekarangan rumah juga disediakan wadah berisi air bunga untuk keperluan mandi calon pengantin. Selain itu air merang pun tersedia untuk keramas.
Sesudah acara mandi dan keramas selesai, pernikahan adat bali akan dilanjutkan dengan upacara di dalam kamar pengantin. Sebelumnya dalam kamar itu telah disediakan sesajen. Setelah masuk dalam kamar biasanya calon pengantin wanita tidak diperbolehkan lagi keluar dari kamar sampai calon suaminya datang menjemput. Pada saat acara penjemputan dilakukan, pengantin wanita seluruh tubuhnya mulai dari ujung kaki sampai kepalanya akan ditutupi dengan selembar kain kuning tipis. Hal ini sebagai perlambang bahwa pengantin wanita telah bersedia mengubur masa lalunya sebagai remaja dan kini telah siap menjalani kehidupan baru bersama pasangan hidupnya.
2.      Mungkah Lawang (Buka Pintu):
Seorang utusan Mungkah Lawang bertugas mengetuk pintu kamar tempat pengantin wanita berada sebanyak tiga kali sambil diiringi olehseorang Malat yang menyanyikan tembang Bali. Isi tembang tersebut adalah pesan yang mengatakan jika pengantin pria telah datang menjemput pengantin wanita dan memohon agar segera dibukakan pintu.
3.      Upacara Mesegehagung:
Sesampainya kedua pengantin di pekarangan rumah pengantin pria, keduanya turun dari tandu untuk bersiap melakukan upacara Mesegehagung yang tak lain bermakna sebagai ungkapan selamat datang kepada pengantin wanita, kemudian keduanya ditandu lagi menuju kamar pengantin. Ibu dari pengantin pria akan memasuki kamar tersebut dan mengatakan kepada pengantin wanita bahwa kain kuning yang menutupi tubuhnya akan segera dibuka untuk ditukarkan dengan uang kepeng satakan yang ditusuk dengan tali benang Bali dan biasanya berjumlah dua ratus kepeng
4.      Madengen–dengen:
Upacara ini bertujuan untuk membersihkan diri atau mensucikan kedua pengantin dari energi negatif dalam diri keduanya. Upacara dipimpin oleh seorang pemangku adat atau Balian
5.      Mewidhi Widana:
Dengan memakai baju kebesaran pengantin, mereka melaksanakan upacara Mewidhi Widana yang dipimpin oleh seorang Sulingguh atau Ida Peranda. Acara ini merupakan penyempurnaan pernikahan adat bali untuk meningkatkan pembersihan diri pengantin yang telah dilakukan pada acara acara sebelumnya. Selanjutnya, keduanya menuju merajan yaitu tempat pemujaan untuk berdoa mohon izin dan restu Yang Kuasa. Acara ini dipimpin oleh seorang pemangku merajan
6.      Mejauman Ngabe Tipat Bantal:
Beberapa hari setelah pengantin resmi menjadi pasangan suami istri, maka pada hari yang telah disepakati kedua belah keluarga akan ikut mengantarkan kedua pengantin pulang ke rumah orang tua pengantin wanita untuk melakukan upacara Mejamuan/menerima tamu. Acara ini dilakukan untuk memohon pamit kepada kedua orang tua serta sanak keluarga pengantin wanita, terutama kepada para leluhur, bahwa mulai saat itu pengantin wanita telah sah menjadi bagian dalam keluarga besar suaminya. Untuk upacara pamitan ini keluarga pengantin pria akan membawa sejumlah barang bawaan yang berisi berbagai panganan kue khas Bali seperti kue bantal, apem, alem, cerorot, kuskus, nagasari, kekupa, beras, gula, kopi, the, sirih pinang, bermacam buah–buahan serta lauk pauk khas Bali.